SURAT PENGANTAR PENGURUSAN KARTU KELUARGA
SURAT PENGANTAR PENGURUSAN KARTU KELUARGA
persyaratan :
- Surat Pengantar dari Desa
- Kartu Keluarga Asli
- Mengisi Form Permohonan Pecah KK (F-1.01)
- Mengisi Form Permohonan KK Baru (F-1.15)
- Mengisi Form Permohonan Perubahan Data (F-1.16 & F-1.05)
- Fotocopy Data Pendukung Lainnya
Keunggulan Layanan
Proses Cepat
Pelayanan yang efisien dan cepat
Aman & Terpercaya
Data dijamin aman dan terlindungi
Dukungan 24/7
Siap membantu kapan saja
Akses Mudah
Dapat diakses dimana saja
Informasi Layanan
Jam Operasional
Senin - Jumat, 08:00 - 16:00 WITA
Lokasi
Kantor Kantor Kecamatan Alas
Kontak
081909100214
Email
kecamatan.alas@gmail.com