Logo Kabupaten Sumbawa

Kantor Kecamatan Alas

Kabupaten Sumbawa

SUB BAGIAN PERENCANAAN, KEUANGAN DAN PELAPORAN

4 Pegawai

Deskripsi

Kepala Subbagian Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan

 1. Kepala Subbagian Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Kecamatan.

2. Kepala Subbagian Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan bertugas melaksanakan kegiatan dan sub kegiatan terkait dengan perencanaan, kecamatan.

3. keuangan dan pelaporan Rincian tugas Kepala Subbagian Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan adalah melaksanakan:

    a. kegiatan dan sub kegiatan perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja kecamatan;

    b. kegiatan dan sub kegiatan administrasi keuangan kecamatan; dan

    c. tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.