Logo Kabupaten Sumbawa

Kantor Kecamatan Alas

Kabupaten Sumbawa

SEKSI PELAYANAN

3 Pegawai

Deskripsi


1. Kepala Seksi Pelayanan berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat.

2. Kepala Seksi mengoordinasikan Pelayanan bertugas merumuskan, dan melaksanakan Program Pemerintahan dan Pelayanan publik di tingkat Kecamatan.

3. Rincian tugas Kepala Seksi Pelayanan adalah melaksanakan:

    a. kegiatan dan sub kegiatan koordinasi penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan;

    b. kegiatan dan sub kegiatan urusan pemerintahan yang t idak dilaksanakan oleh unit kerja perangkat daerah yang ada di kecamatan;

    c. kegiatan dan sub kegiatan koordinasi pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum;

    d. kegiatan dan sub kegiatan pelaksanaan urusan p emerintahan yang dilimpahkan kepada camat; dan

    e. tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.